SEMINAR LITERASI: Direktori Literasi Aksara dan Bahasa Daerah di Indonesia
Sekilas Tentang Seminar Literasi
Yayasan Budaya Nusantara Digital didukung oleh UNESCO yang bekerjasama dengan Yayasan Budaya Rancage dan PDP-BS Universitas Padjadjaran mengundang kami untuk menghadiri Seminar Literasi: DIREKTORI LITERASI AKSARA DAN BAHASA DAERAH DI INDONESIA UNTUK MEDIA DIGITAL. Seminar ini diselenggarakan tanggal 16 Maret 2023 di Bale Rumawat Universitas Padjdjaran. Dalam acara ini diundang juga perwakilan UNESCO, perwakilan Depdikbud dari Pemerintah Daerah Jawa Barat serta berbagai komunitas dan Yayasan yang bergerak dibidang pelestartian dan pendigitalisasian aksara dan Bahasa daerah di Indonesia. |
Acara dibuka dengan sambutan dari UNESCO di Indonesia yang menegaskan bahwa UNESCO memiliki program pendigitalisasian Bahasa daerah ini dalam jangka waktu 10 tahun kedepan, bernama RENCANA AKSI GLOBAL: DEKADE INTERNASIONAL BAHASA DAERAH (IDIL) 2022-2032. Program ini adalah program melestarikan dengan cara mendigitalisasi berbagai Bahasa daerah di dunia yang keberadaannya semakin hari semakin mengkhawatirkan karena hamper setiap hari 1 bahasa daerah (mother language) punah.
Terdapat 2 target kelompok yang disasar UNESCO dalam rencana aksi global ini yaitu Primer dan Pendukung. Primer diisi oleh Pemakai daerah asli, Pengemban Tugas dan Enabler (pihak swasta, media, teknologi dll.), sedangkan Pendukung diisi oleh Profesional Bahasa dan Perwakilan (akademisi, pemerintah atau swasta yang berfokus kepada Pembangunan berkelanjutan). |
|

Adapun OUTPUT dan PRIORITAS bagi Asia dalam program ini yaitu:
1. Pendidikan
2. Pemberdayaan Digital, Akses, Media dan Teknologi
3. Keadilan dan Layanan Publik
4. Warisan Kehidupan
5. Kemitraan Swasta Publik
Setelah UNESCO memaparkan rencana aksi global diatas, seminar dilanjutkan dengan pembicara dari perwakilan Kemendikbudristek di Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang memaparkan tentang ARAH BARU KEBIJAKAN REVITALISASI BAHASA DAERAH.
Tiga program Badan Bahasa ini adalah sebagai berikut:
1. Perlindungan Bahasa dan Sastra
2. Literasi Kebahasaan dan Kesastraan
3. Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Regulasi Indonesia Kebahasaan diatur juga sudah dalam berbagai UU sebagai berikut:
1. UU no. 24, 2009
2. PP 57, 2014
3. Perpres 63, 2019
4. Permendikbud 42/2018
Adapun dalam pemaparan diterangkan Beberapa fungsi Bahasa Ibu/Daerah yaitu
1. Fungsi Emotif
2. Fungsi Kultural
3. Fungsi Edukatif
4. Fungsi Politik
5. Fungsi Ekonomi
6. Fungsi Klinis
Dipaparkan juga bahwa Bahasa daerah di Indonesia saat ini berjumlah lebih dari 718 bahasa daerah dengan sebaran terbanyak terdapat di Papua sebanyak 428 bahasa.
Tantangan dalam Perlindungan Bahasa Daerah diantaranya yaitu:
1. Sikap Bahasa penutur jati
2. Migrasi dan Mobilisasi Tinggi
3. Kawin Silang/antaretnis
4. Globalisasi yang mengarah ke monoliguistik
Seminar dilanjutkan dengan pembicara para yang ahli yang kompeten di bidang aksara dan Bahasa dari berbagai komunitas dari seluruh Indonesia. Salah satunya menjabarkan kronologi dari Bahasa Sansakerta. Serta berbagai Bahasa dan aksara yang sudah didigitalisasi kedalam media seperti google translate dan Bahasa lainnya sedang dalam penelitian dan pendigitalisasian untuk dimasukan kedala platform google. Pembuatan IDN Bahasa coding dalam memasukan berbahasa daerah kedalam platform digital sedang disiapkan oleh berbagai swadaya komunitas.
Selanjutnya seminar membahas tema: Potensi Digital Humanities dalam Pengembangan Kajian Naskah dan Teks-Teks Lokal oleh Aditia Gunawan dari Perpusnas, Manassa.
Selanjutanya dilanjutkan dengan pemaparan dari Aksara Nusantara yang memaparkan silsilah aksara-aksara daerah di Indonesia. Yang sangat menarik dari para pembicara dari komunitas-komunitas ini yaitu mereka telah melakukan kegiatan pelestarian aksara dan Bahasa ini bahkan jauh sebelum adanya UU dan program UNESCO secara swadaya. Hal inilah yang patut diapresiasi dan lebih didukung oleh pihak-pihak terkait khususnya pemerintah.
Dalam sesi tanya jawab para komunitas ini meminta agar pemerintah dan pihak UNESCO lebih memperhatikan mereka dan dapat membantu memberikan dukungan dan dalam penelitian-penelitian mereka dalam aksara dan Bahasa ini. Karena apalah
arti sebuah rencana aksi global maupun undang-undang jika tidak ada komunitaskomunitas yang dengan dedikasi tinggi mengabdikan waktunya untuk melestarikan aksara dan Bahasa bagi warisan budaya dunia.
Kesimpulan
Kami sebagai Yayasan yang berbasis penelitian kebudayaan sangat senang sekali dapat diundang kedalam acara seminar tentang literasi aksara dan Bahasa ini khususnya daerah. Bahasa daerah atau dikenal dengan Mother Language adalah kekayaan tak benda dari umat manusia, terkandung didalamnya banyak sekali pengetahuan, kebijaksanaan keberagaman dan cara berpikir manusia yang menjadi kekayaan yang sangat berharga bagi pengetahuan dan dapat dijadikan referensi dalam merancang masa depan umat manusia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kami di Yayasan Duta Chakra Budaya selalu menekankan kepada para Duta Budaya untuk selalu bangga dan menjaga Bahasa daerahnya masing-masing. Kami bahkan pernah mengirimkan ucapan Selamat tahun baru kepada RWYC Internasional dalam berbagai Bahasa daerah. Oleh karena itu dengan mengikuti seminar ini, menambah pengetahuan kami dalam literasi Bahasa dan aksara daerah serta rencana aksi global yang dibuat oileh UNESCO harus didukung dengan implementasi yang nyata juga oleh UNESCO.
Dengan mengikuti seminar ini menambah inspirasi dan wawasan kami dalam membuat program-program kedepan yang didasari oleh aksara dan Bahasa daerah ini, misalnya kami akan mengadakan lomba-lomba menulis aksara daerah masing-masing dan juga membuat pantun atau peribahasa dari Bahasa daerah masing-masing. Terima kasih kepada pihak pengundang yaitu Yayasan Budaya Nusantara Digital telah mengundang kami dan semoga kedepannya kita dapat bekerja sama diperbagai kegiatan khusus pelestarian aksara dan Bahasa.
Maret 2023
1. Pendidikan
2. Pemberdayaan Digital, Akses, Media dan Teknologi
3. Keadilan dan Layanan Publik
4. Warisan Kehidupan
5. Kemitraan Swasta Publik
Setelah UNESCO memaparkan rencana aksi global diatas, seminar dilanjutkan dengan pembicara dari perwakilan Kemendikbudristek di Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang memaparkan tentang ARAH BARU KEBIJAKAN REVITALISASI BAHASA DAERAH.
Tiga program Badan Bahasa ini adalah sebagai berikut:
1. Perlindungan Bahasa dan Sastra
2. Literasi Kebahasaan dan Kesastraan
3. Internasionalisasi Bahasa Indonesia
Regulasi Indonesia Kebahasaan diatur juga sudah dalam berbagai UU sebagai berikut:
1. UU no. 24, 2009
2. PP 57, 2014
3. Perpres 63, 2019
4. Permendikbud 42/2018
Adapun dalam pemaparan diterangkan Beberapa fungsi Bahasa Ibu/Daerah yaitu
1. Fungsi Emotif
2. Fungsi Kultural
3. Fungsi Edukatif
4. Fungsi Politik
5. Fungsi Ekonomi
6. Fungsi Klinis
Dipaparkan juga bahwa Bahasa daerah di Indonesia saat ini berjumlah lebih dari 718 bahasa daerah dengan sebaran terbanyak terdapat di Papua sebanyak 428 bahasa.
Tantangan dalam Perlindungan Bahasa Daerah diantaranya yaitu:
1. Sikap Bahasa penutur jati
2. Migrasi dan Mobilisasi Tinggi
3. Kawin Silang/antaretnis
4. Globalisasi yang mengarah ke monoliguistik
Seminar dilanjutkan dengan pembicara para yang ahli yang kompeten di bidang aksara dan Bahasa dari berbagai komunitas dari seluruh Indonesia. Salah satunya menjabarkan kronologi dari Bahasa Sansakerta. Serta berbagai Bahasa dan aksara yang sudah didigitalisasi kedalam media seperti google translate dan Bahasa lainnya sedang dalam penelitian dan pendigitalisasian untuk dimasukan kedala platform google. Pembuatan IDN Bahasa coding dalam memasukan berbahasa daerah kedalam platform digital sedang disiapkan oleh berbagai swadaya komunitas.
Selanjutnya seminar membahas tema: Potensi Digital Humanities dalam Pengembangan Kajian Naskah dan Teks-Teks Lokal oleh Aditia Gunawan dari Perpusnas, Manassa.
Selanjutanya dilanjutkan dengan pemaparan dari Aksara Nusantara yang memaparkan silsilah aksara-aksara daerah di Indonesia. Yang sangat menarik dari para pembicara dari komunitas-komunitas ini yaitu mereka telah melakukan kegiatan pelestarian aksara dan Bahasa ini bahkan jauh sebelum adanya UU dan program UNESCO secara swadaya. Hal inilah yang patut diapresiasi dan lebih didukung oleh pihak-pihak terkait khususnya pemerintah.
Dalam sesi tanya jawab para komunitas ini meminta agar pemerintah dan pihak UNESCO lebih memperhatikan mereka dan dapat membantu memberikan dukungan dan dalam penelitian-penelitian mereka dalam aksara dan Bahasa ini. Karena apalah
arti sebuah rencana aksi global maupun undang-undang jika tidak ada komunitaskomunitas yang dengan dedikasi tinggi mengabdikan waktunya untuk melestarikan aksara dan Bahasa bagi warisan budaya dunia.
Kesimpulan
Kami sebagai Yayasan yang berbasis penelitian kebudayaan sangat senang sekali dapat diundang kedalam acara seminar tentang literasi aksara dan Bahasa ini khususnya daerah. Bahasa daerah atau dikenal dengan Mother Language adalah kekayaan tak benda dari umat manusia, terkandung didalamnya banyak sekali pengetahuan, kebijaksanaan keberagaman dan cara berpikir manusia yang menjadi kekayaan yang sangat berharga bagi pengetahuan dan dapat dijadikan referensi dalam merancang masa depan umat manusia yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kami di Yayasan Duta Chakra Budaya selalu menekankan kepada para Duta Budaya untuk selalu bangga dan menjaga Bahasa daerahnya masing-masing. Kami bahkan pernah mengirimkan ucapan Selamat tahun baru kepada RWYC Internasional dalam berbagai Bahasa daerah. Oleh karena itu dengan mengikuti seminar ini, menambah pengetahuan kami dalam literasi Bahasa dan aksara daerah serta rencana aksi global yang dibuat oileh UNESCO harus didukung dengan implementasi yang nyata juga oleh UNESCO.
Dengan mengikuti seminar ini menambah inspirasi dan wawasan kami dalam membuat program-program kedepan yang didasari oleh aksara dan Bahasa daerah ini, misalnya kami akan mengadakan lomba-lomba menulis aksara daerah masing-masing dan juga membuat pantun atau peribahasa dari Bahasa daerah masing-masing. Terima kasih kepada pihak pengundang yaitu Yayasan Budaya Nusantara Digital telah mengundang kami dan semoga kedepannya kita dapat bekerja sama diperbagai kegiatan khusus pelestarian aksara dan Bahasa.
Maret 2023